Saturday, March 21, 2009

CALEG Vs GAJI

Nah..sori aja nih buat temen temen kalau ngerasa bosen, karena kali ini aku posting lagi seputar caleg, caleg lagi caleg lagi... Nah aku agak bertanya tanya kenapa ya kok tahun ini caleg lebih maaf "gila" (maksudnya agressif dan kreatip dalam menarik massa) dibandingkan dengan yang sebelumnya ya? Menurut sumber, Pemilu 2009 adalah pemilu terbanyak yang melibatkan caleg. Banyak caleg yang menjamur dan bertebaran sejauh mata memandang, saking banyaknya susah mau contreng yang mana ya?. dan akhirnya setelah browsing browsing ternyata alasan itu ketemu juga, barang kali ini adalah salah satu alasan yang rasional kenapa pada berebut menjadi anggota legeslatif.

GAJI mungkin inilah yang diincar (bukannya bermaksud berasumsi jelek semua caleg berfikiran semacam ini lho ya, tapi seperti yang aku bilang ada yang nyaleg karena alasan GAJInya GUEDEEEEEEEE), sebenarnya berapa sih gaji dari anggota DPR? Nah sejauh yang saya tahu Penerimaan anggota DPR terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rutin perbulan, rutin non perbulan dan sesekali. Rutin perbulan meliputi :

Gaji pokok : Rp 15.510.000
Comment :guedhe kan?? satu bulan bisa beli motor 1 biji nih ^_^
Tunjangan listrik : Rp 5.496.000
Comment :nah ini lagi listrik tempatku, sebulannya berkisar 100rebu, kalau yang ini lima jutaan wah wah, rumahnya pasti isinya ada AC 4 biji, Pompa Air 2 Biji, Kulkas 4 pintu ^_^, Lampunya banyak, dll....(menurutku sih..he..he, sori kalau sok tahu)
Tunjangan Aspirasi : Rp 7.200.000
Comment: Kalau yang ini apa yak? ilmu sok tahu aku mengatakan ini biaya karena mikir urusan negara bukan ya?
Tunjangan kehormatan : Rp 3.150.000
Comment :Wah yang ini aku kagak tahu nih, cukup hormat saja dapat 3 juta perbulan? aku aja yang tiap bulan panas panas hormat bendera pas upacara cuman dapat minuman dingin ^_^
Tunjangan Komunikasi : Rp 12.000.000
Comment :yang ini kalau yang dimaksud nelpon-nelpon...wah terhitung banyak juga ya?atau mungkin karena banyak yang harus dikerjakan jadi biaya telpon telponan juga banyak ya?...sepertinya gak perlu dengerin iklan-iklan di Tipi nih tentang ngobrol dengan tarif irit..he..he
Tunjangan Pengawasan : Rp 2.100.000
Comment : wah wah...ngawasin bawahan bukan ya?
Total : Rp 46.100.000/bulan.....Wowwwwwww fantastis.....

Total Pertahun : Rp 554.000.000...gileee bener.....

tapi tunggu dulu, ada tambahannya lagi nih....

Masing-masing anggota DPR mendapatkan gaji yang sama. Sedangkan penerimaan NON-bulanan atau NONrutin. Dimulai dari penerimaan gaji ke-13 setiap bulan Juni.

Gaji ke-13 :Rp 16.400.000,Dana penyerapan ( reses) : Rp 31.500.000
nah kalau Dalam satu tahun sidang ada empat kali reses jika ditotal selama pertahun totalnya sekitar Rp 118.000.000. Sementara penghasilan yang bersifat sewaktu-waktu yaitu:

Dana intensif pembahasan rencangan undang-undang dan honor melalui uji kelayakan dan kepatutan sebesar Rp 5.000.000/kegiatan. Dana kebijakan intensif legislative sebesar Rp 1.000.000/RUU

Jika dihitung jumlah keseluruhan yang diterima anggota DPR dalam setahun mencapai hampir 1 milyar rupiah. Data tahun 2006 jumlah pertahun dana yang diterima anggota DPR mencapai Rp 761.000.000, dan tahun 2007 mencapai Rp 787.100.000. Woww.. pantas jika mereka mengejar kursi DPR, belum lagi dana pensiunan yang mereka dapatkan ketika tidak lagi menjabat.

Gimana tertarik jadi caleg ^_^ ?

Sumber: www.kabarinews.com

Followers